Merujuk pada pendekatan kewenangan dan kewajiban pemerintah dalam menghadapi permasalahan kesehatan yang cenderung berkembang dari waktu ke waktu, maka Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota perlu menyediakan sistem integrasi data pada kesehatan masyarakat. Perlu disadari bahwa upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan investasi jangka panjang yang terus menerus harus menjadi perhatian utama, karena berdampak terhadap perbaikan kualitas sumber daya manusia dan kelangsungan hidup masyarakat. Sistem Kesehatan Masyarakat adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta di daerah yang secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu pada makalah ini akan membuat konsep integrasi data pada kesehatan masyarakat yang memanfaatkan sistem terdistribusi.
Sistem terdistribusi merupakan suatu sistem yang mana komponen-komponen di dalamnya melakukan komunikasi dan mengkoordinasi tindakan-tindakan mereka dengan saling mengirimkan pesan (Coulouris, 2001). Sistem terdistribusi merupakan lingkungan yang memungkinkan sistem perangkat lunak untuk tidak hanya dapat bekerja atau melakukan proses-proses tertentu pada satu komputer, tetapi dapat didistribusikan dalam sistem jaringan komputer (Internet).
Gambar 1. Distribusi Data Pada Jaringan Komputer
Comer (2001) mendefinisikan tujuan dari distribusi layanan aplikasi komputer yaitu menyediakan lingkungan yang menyembunyikan lokasi geografis dari layanan-layanan aplikasi yang tersebar, sehingga dapat dipandang sebagai layanan aplikasi lokal.
Dalam pencapaian visi pembangunan kesehatan masyarakat, diperlukan dukungan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Penerapan teknologi informasi kesehatan masyarakat berupa layanan elektronik yang terintegrasi atau disebut e-Health yang dapat memberikan dukungan informasi terhadap proses pengambilan keputusan sebagai solusi cerdas bagi pelayanan kesehatan masyarakat. E-Health dapat menyediakan berbagai layanan antara lain seperti Medical Record yaitu data yang bersifat pribadi dan menjadi informasi penting yang wajib menyertai setiap pasien kemanapun pergi, atau sering disebut sebagai pencatatan daftar riwayat kesehatan pasien.
Pelayanan kesehatan masyarakat dapat dilakukan pada tiga tempat yaitu Puskesmas, Dokter Praktek, atau Rumah sakit. Hal tersebut berarti ada lima sub sistem yang harus dibangun untuk melakukan integrasi data pada pelayanan kesehatan masyarakat yaitu sub sistem di masing-masing Puskesmas, sub sistem di setiap Dokter Praktek, sub sistem di setiap Rumah Sakit, sub sistem di setiap Apotik, dan sub sistem perusahaan asuransi kesehatan untuk pengurusan pembayaran biaya.
Masalah yang sering muncul adalah tidak adanya keterkaitan data / informasi antara masing-masing tempat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas, Dokter Praktek, atau Rumah sakit) termasuk apotik sebagai penyedia obat-obatan dan perusahaan asuransi kesehatan untuk pengurusan pembayaran biaya. Jika tidak ada keterkaitan data dan informasi rekam medis (Medical Record) yang diperlukan, maka pemeriksaan akan terjadi berulang-ulang, padahal rekam medis sebelumnya sangat berguna pada pemeriksaan kesehatan selanjutnya. Informasi ketersediaan obat-obatan di masing-masing apotik akan menyulitkan untuk mengetahui apotik mana yang menjual obat yang diperlukan jika data data tidak terintegrasi. Demikian juga dengan informasi ketersediaan kamar perawatan, keberadaan dokter, dan berbagai informasi lain yang diperlukan dapat menghambat proses pelayanan kesehatan masyarakat apabila tidak didukung oleh sistem integrasi data.
Dengan melakukan integrasi data antara setiap sub sistem pelayanan kesehatan masyarakat, akan sangat mempermudah proses pelayanan kesehatan masyarakat karena data dan informasi dapat didistribusikan dan diperoleh dari berbagai tempat sepanjang terhubung dengan Internet. Identitas sebagai tanda pengenal bagi setiap pengguna atau masyarakat akan dibuat dalam bentuk kartu cerdas yang dapat digunakan untuk melakukan setiap transaksi.
Integrasi data kesehatan meliputi integrasi data pada semua puskesmas pada suatu daerah, integrasi data semua dokter praktek pada suatu daerah, integrasi data semua rumah sakit baik rumah sakit milik pemerintah ataupun rumah sakit swasta pada suatu daerah, integrasi data semua apotik pada suatu daerah, dan integrasi data perusahaan asuransi kesehatan untuk pengurusan pembayaran biaya yang semuanya dilakukan secara online.
Sistem otomatisasi e-Health dilakukan dengan cara membuat model broker sehingga entitas-entitas kesehatan baik di puskesmas, dokter praktek, rumah sakit, apotik, dan pihak asuransi akan bertemu dalam broker. Broker adalah sistem agen sebagai perantara yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan data dan informasi kesehatan.
Ruben Lim [2264123]
No comments:
Post a Comment